Friday, March 11, 2011
Harga Gedung Baru DPR Jadi Rp1,164 Triliun
Metrotvnews.com, Jakarta: Hasil pengkajian ulang rencana pembangunan gedung baru DPR tetap menindaklanjuti proyek yang semula menelan biaya Rp1,8 triliun tersebut. Biaya pembangunan gedung baru yang semula turun menjadi Rp1,6 triliun dan terakhir Rp1,3 triliun kembali jatuh di angka Rp1,164 triliun.
"Soal harga Setjen DPR telah meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk menganalisa besarnya biaya gedung baru. Jadi standar-standar, gedung ini merupakan gedung negara dan semuanya harus dilakukan yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum," kata Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh dalam jumpa pers di DPR/MPR, Jakarta, Jumat (11/3).
Nining mengatakan, harga tersebut terdiri dari biaya fisik Rp1,138 triliun dan sisanya biaya konsultan serta manajemen kontruksi. Totalnya menjadi Rp1,164 triliun. Biaya tersebut akan diumumkan pada media massa dan papan pengumunan DPR, Sabtu (12/) besok.
"Tahapan ini dulu yang dapat kita informasikan. Nanti setelah ada pengumuman siapa pemenangnya kita akan komunikasi secara terbuka. Kita sudah sepakat secara reguler kita akan konprensi pers. Apakah setiap 2 atau 3 minggu sekali," janji Nining.
Sementara itu, Kepala Biro Pemeliharaan Gedung DPR Soemirat melanjutkan, biaya kontruksi senilai Rp9,519 miliar, manajemen kontruksi Rp503 juta dan perencanaan Rp3,2 miliar, konsultan manajemen Rp6,12 miliar, pengelolaan kegiatan Rp609 juta.
"Pengelolaan kegiataan ini untuk administrasi menjadi anggaran tiga tahunan dan sedang meminta persetujuan menteri keuangan," jelas dia.
Soal kualifikasi perusahaan peserta tender, Soemirat menerangkan, proses pelelangan umum menjadi pilihan dengan sistem pra-kualifikasi. Artinya, melibatkan segara disiplin ilmu. Nantinya proses prakualifikasi diambil untuk menjaring kontraktor sesuai klarifikasi.
"Untuk tanggal 14 Maret adalah pra-kualifikasi atau seleksi awal untuk menetapkan rekanaan yang diundang untuk pelelangan. Waktu sekitar dua bulan. Pra-kualifikasi sebulan, pelelangan sebulan," jelas Soemirat.
Disamping itu, untuk meyakinkan masyarakat, ada kewajiban konsultan melakukan lokakarya. Karena struktur yang didesain ada pengayaan yang bersifat sistem. Setjen DPR juga akan mengundang pakar-pakar serta ahli dari kementerian supaya bisa menyusun silabus. "Ini merupakan lingkup tugas melakukan lokakarya, ini pengaruhnya terhadap sistem maupun harga," jelasnya.(Andhini)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment